Mahasiswa UNM ikut mengibarkan bendera one piece di momen demo tolak RUU KUHAP. Foto: Tribun Timur |
Sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Selasa (5/8/2025).
Aksi ini digelar di dua titik, yakni di bawah Flyover
Makassar dan di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam aksi ini adalah
pengibaran bendera dan spanduk bergambar anime One Piece.
Atribut tersebut tampak mencolok di tengah kerumunan massa,
menjadi simbol visual dari kritik yang mereka suarakan.
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM, Syamri, menjelaskan
bahwa aksi ini merupakan hasil konsolidasi bersama sejumlah elemen mahasiswa
yang tergabung dalam BEM UNM.
Mereka menilai proses legislasi RUU KUHAP masih menyisakan
berbagai persoalan fundamental.
“Sesuai hasil konsolidasi yang dilakukan oleh teman-teman
tergabung dari badan eksekutif mahasiswa BEM UNM ini kemudian kita turun
mengawal RUU KUHAP sebagaimana kita ketahui bersama bahwa selama dalam proses
legislasi dalam dua hari ini ternyata masih banyak daftar-daftar masalah yang
belum diselesaikan," ujar Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM Syamri
kepada wartawan di lokasi.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menegaskan pentingnya partisipasi
publik secara bermakna.
Menurutnya, prinsip tersebut tidak terlihat dalam pembahasan
RUU KUHAP yang tengah berlangsung.
"Salah satu misalnya penyadapan yang tanpa pengawasan
dan masih banyak pasal-pasal masalah lainnya. Makanya teman-teman melihat dalam
prosesnya tidak ada juga partisipasi yang bermakna sesuai undang-undang nomor
12 tahun 2011 sesuai sebagaimana yang dimaksud harus ada partisipasi publik
yang bermakna," ungkapnya.
Terkait penggunaan bendera One Piece, Syamri menegaskan
bahwa itu merupakan bentuk kritik simbolik terhadap kondisi sosial-politik saat
ini.
"Sebenarnya bendera (one piece) ini adalah bentuk
daripada kritik kepada pemerintah hari ini. Karena semakin banyak ternyata
persoalan yang belum terselesaikan," ujarnya.
Menurutnya bendera One Piece yang dikibarkan merupakan
simbol keresahan atas situasi Indonesia yang dinilai semakin gelap dan penuh
kecemasan.
"Bendera One Piece yang menjadi roger ini adalah bentuk
respons Indonesia yang semakin gelap dan cemas. Harusnya pemerintah itu tidak
bersikap tegas dan represif kepada teman-teman atau masyarakat sipil yang
menyuarakan aspirasinya," bebernya.
Ia menambahkan bahwa pengibaran bendera tersebut tidak
melanggar hukum selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari bendera negara.
"Apalagi misalnya kalau kita lihat UU yang mengatur
soal kebenderaan dan tidak ada aturan hukum yang melanggar soal aturan bendera.
Kecuali misalnya bendera itu lebih tinggi dari bendera Indonesia,"
pungkasnya.
Kutipan: Detik Sulsel
Penulis: Admin Distrik UNM