Mahasiswa UNM Demo Tolak RUU KUHAP, Kibarkan Bendera One Piece

Mahasiswa UNM ikut mengibarkan bendera one piece di momen demo tolak RUU KUHAP. Foto: Tribun Timur 

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Selasa (5/8/2025).

Aksi ini digelar di dua titik, yakni di bawah Flyover Makassar dan di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam aksi ini adalah pengibaran bendera dan spanduk bergambar anime One Piece.

Atribut tersebut tampak mencolok di tengah kerumunan massa, menjadi simbol visual dari kritik yang mereka suarakan.

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM, Syamri, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan hasil konsolidasi bersama sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM UNM.

Mereka menilai proses legislasi RUU KUHAP masih menyisakan berbagai persoalan fundamental.

“Sesuai hasil konsolidasi yang dilakukan oleh teman-teman tergabung dari badan eksekutif mahasiswa BEM UNM ini kemudian kita turun mengawal RUU KUHAP sebagaimana kita ketahui bersama bahwa selama dalam proses legislasi dalam dua hari ini ternyata masih banyak daftar-daftar masalah yang belum diselesaikan," ujar Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM Syamri kepada wartawan di lokasi.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menegaskan pentingnya partisipasi publik secara bermakna.

Menurutnya, prinsip tersebut tidak terlihat dalam pembahasan RUU KUHAP yang tengah berlangsung.

"Salah satu misalnya penyadapan yang tanpa pengawasan dan masih banyak pasal-pasal masalah lainnya. Makanya teman-teman melihat dalam prosesnya tidak ada juga partisipasi yang bermakna sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2011 sesuai sebagaimana yang dimaksud harus ada partisipasi publik yang bermakna," ungkapnya.

Terkait penggunaan bendera One Piece, Syamri menegaskan bahwa itu merupakan bentuk kritik simbolik terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

"Sebenarnya bendera (one piece) ini adalah bentuk daripada kritik kepada pemerintah hari ini. Karena semakin banyak ternyata persoalan yang belum terselesaikan," ujarnya.

Menurutnya bendera One Piece yang dikibarkan merupakan simbol keresahan atas situasi Indonesia yang dinilai semakin gelap dan penuh kecemasan.

"Bendera One Piece yang menjadi roger ini adalah bentuk respons Indonesia yang semakin gelap dan cemas. Harusnya pemerintah itu tidak bersikap tegas dan represif kepada teman-teman atau masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasinya," bebernya.

Ia menambahkan bahwa pengibaran bendera tersebut tidak melanggar hukum selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari bendera negara.

"Apalagi misalnya kalau kita lihat UU yang mengatur soal kebenderaan dan tidak ada aturan hukum yang melanggar soal aturan bendera. Kecuali misalnya bendera itu lebih tinggi dari bendera Indonesia," pungkasnya.

Kutipan: Detik Sulsel

Penulis: Admin Distrik UNM

Lebih baru Lebih lama